Jelang Musda HKTI Babel, Penunjukan Melati Erzaldi Dipersoalkan Pengurus Lama
BANGKA TENGAH, MEDIAQU.ID – Penunjukan Melati Erzaldi sebagai Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2026-2031 menuai keberatan dari pengurus lama.
Keberatan tersebut disampaikan menjelang pelantikan pengurus DPD HKTI Babel dan Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2026 di Resto Gale Gale Ballroom, Bangka Tengah.
Sekretaris DPD HKTI Babel periode 2021-2026, Jauhari, mengatakan penunjukan tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan kepengurusan sebelumnya.
Menurut Jauhari, selama dua periode kepengurusan di bawah kepemimpinan Mulyadi sebagai ketua, Jauhari sebagai sekretaris, dan Rato Rusdiyanto sebagai bendahara, HKTI Babel hanya memiliki satu kepengurusan.
“HKTI Bangka Belitung tidak pernah ada dua kubu selama 10 tahun. Hanya ada satu kepengurusan,” demikian pernyataan Jauhari dalam rilis pers yang disampaikan kepada pengurus dan organisasi petani di Babel.
Ia menjelaskan, persoalan ini muncul setelah Musyawarah Nasional (Munas) HKTI pada 26-28 Juni 2025. Dalam perkembangan di tingkat pusat, dua kelompok HKTI, yakni kubu Moeldoko dan kubu Fadli Zon, disebut telah menyepakati penyatuan organisasi dengan Sudaryono sebagai Ketua Umum.
Dalam proses tersebut, daerah yang memiliki dua kepengurusan diminta melakukan rekonsiliasi. Namun, menurut Jauhari, kondisi itu tidak terjadi di Bangka Belitung.
Atas dasar itu, pengurus lama mempertanyakan keputusan DPN HKTI yang menunjuk Melati Erzaldi tanpa terlebih dahulu berkomunikasi dengan pengurus daerah.
Mereka juga mempersoalkan tidak dilaksanakannya Musyawarah Provinsi dalam proses penentuan ketua DPD HKTI Babel.
Selain itu, Jauhari menyebut Melati tidak pernah menjadi bagian dari kepengurusan DPD HKTI Babel selama dua periode sebelumnya.
Pengurus lama menilai proses tersebut perlu dievaluasi karena dianggap tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) HKTI.
Dalam pernyataannya, mereka juga menegaskan HKTI harus tetap menjadi wadah perjuangan petani, bukan menjadi alat kepentingan politik tertentu.
Jauhari menyampaikan keberatan tersebut mewakili aspirasi sejumlah unsur organisasi, termasuk pengurus DPD dan DPC, organisasi sayap Pemuda Tani dan Perempuan Tani HKTI, serta paguyuban, asosiasi, dan komunitas petani di Bangka Belitung.
Melalui rilis tersebut, pengurus lama meminta DPD dan DPC HKTI se-Bangka Belitung menyatakan sikap terhadap rencana pelantikan Melati Erzaldi.
Mereka berharap DPN HKTI mempertimbangkan kembali proses penunjukan tersebut dengan memperhatikan mekanisme organisasi dan melibatkan kepengurusan daerah.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari DPN HKTI maupun Melati Erzaldi terkait keberatan yang disampaikan pengurus lama. (*)



