Headline

Sosialisasi Mahasiswa Hukum Di Kantor DesaMerawang Tentang Pertambangan Illegal Dan IzinTambang

OLEH: TRIYANA PUTRI
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
 
MATA KULIAH:
Hukum Pertambangan
 
DOSEN PENGAMPU:
Bunga Permatasari, S.H., M.H.
 

Tambang ilegal adalah kegiatan penambanganyang dilaksanakan tanpa memiliki perizinan resmi daripemerintah. Aktivitas tersebut melibatkan ekstraksimineral atau batubara yang tidak mematuhi regulasidan standar pertambangan yang baik dan benar.Pertambangan ilegal disebut juga denganPertambangan Tanpa Izin atau PETI. Pertambanganmemiliki peran vital dalam menunjang pembangunanekonomi nasional. Sektor ini menjadi sumberpendapatan negara dan membuka lapangan kerja bagimasyarakat. Namun, di balik manfaat ekonominya,pertambangan juga membawa tantangan besar:kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan pelanggaranhukum akibat praktik tambang ilegal. Kondisi tersebutmenunjukkan pentingnya pemahaman masyarakatterhadap hukum pertambangan dan izin usahapertambangan yang sah. Di sinilah peran mahasiswahukum menjadi penting, mereka hadir sebagai agenperubahan yang membawa misi edukasi hukum ketengah masyarakat.

Sosialisasi hukum pertambangan yang dilakukanoleh mahasiswa hukum di Kantor Desa Merawang,pada tanggal 29 Oktober 2025, memiliki arti strategisdalam membangun kesadaran hukum masyarakat.Melalui kegiatan ini, mahasiswa berperan sebagaiagen perubahan yang mengenalkan aturan dasarUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 PerubahanKeempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sertamenjelaskan prosedur perizinan yang sah, transparan,dan sesuai prinsip hukum yang berlaku. Saya TriyanaPutri disini berperan sebagai pemateri membantuuntuk menyampaikan materi dan membantu untukmenjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan olehaudiens.

Dengan penyampaian yang sederhana dankomunikatif, mahasiswa membantu masyarakatmemahami bahwa kepatuhan terhadap hukumpertambangan bukan hanya kewajiban perusahaan,tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjagakeseimbangan antara pembangunan ekonomi dankelestarian lingkungan. Sosialisasi hukumpertambangan dapat diartikan sebagai kegiatanpenyebaran informasi dan pemahaman hukum kepadamasyarakat mengenai aturan, prosedur, serta dampakhukum dari kegiatan pertambangan.

Baca juga  Partai Ummat Cabut Dukungan ke Basit–Dede, Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Mahasiswa hukum memiliki peran pentingsebagai jembatan antara teori hukum dan realitassosial. Melalui kegiatan sosialisasi hukumpertambangan, mereka tidak hanya menyebarkaninformasi, tetapi juga menanamkan nilai-nilaikeadilan, tanggung jawab sosial, dan kesadaranhukum. Selain itu, keterlibatan mahasiswa dalamkegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran praktisuntuk memahami dinamika penegakan hukum dilapangan. Dengan bekerja secara berkelompok dankolaboratif, mahasiswa mampu menyampaikaninformasi hukum secara lebih efektif dan mudahdipahami masyarakat.

Maraknya kasus pertambangan ilegal di berbagaidaerah, termasuk di wilayah yang kaya sumber dayaalam seperti Bangka Belitung, menjadi bukti bahwakesadaran hukum masyarakat masih rendah.Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapijuga menimbulkan ketimpangan sosial danmengurangi potensi penerimaan negara. Oleh karenaitu, upaya peningkatan kesadaran hukum melaluiedukasi yang melibatkan mahasiswa hukum menjadilangkah strategis. Dengan pendekatan yang humanisdan edukatif, masyarakat tidak hanya diberi tahu apayang benar dan salah, tetapi juga diajak memahamialasan dan akibat hukum dari setiap tindakan.

Sosialisasi hukum pertambangan oleh mahasiswabukan sekadar kegiatan akademik, melainkan wujudnyata kepedulian generasi muda terhadap masa depanbangsa. Dengan bekal ilmu hukum dan semangatpengabdian, mahasiswa dapat menjadi motorpenggerak perubahan sosial menuju pengelolaansumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan,dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Melaluikegiatan ini, saya memperoleh pengalaman dalamberkomunikasi hukum secara langsung kepada audiensserta meningkatkan pemahaman saya mengenaipenerapan hukum pertambangan dalam praktik. Selainitu, kegiatan ini memperkuat kerja sama tim danketerampilan berbicara di depan umum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!