Headline

Kades Celagen Kembalikan Temuan Rp 176 Juta

BANGKA SELATAN – Menjalankan fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat melakukan audit investigasi pengelolaan dana desa atas permintaan Polres Bangka Selatan. Hasilnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 176.678.938,73 juta pengelolaan dana desa alias DD di Desa Celagen.

Kepala Inspektur Bangka Selatan, Pinondang Dominggus Marpaung seizin Bupati Bupati Bangka Selatan mengatakan, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lingkungan Pemkab, akhirnya Kades Desa Celagen, Bahtiar mengembalikan kerugian negara tersebut.

“Temuan keuangan sebesar Rp.176.678.938,73 telah disetorkan seluruhnya melalui Bank ke nomor rekening Kas Desa tanggal 26 Oktober 2022,”terang Marpaung kepada Mediaqu.co, Minggu (30/10/22).

Awalnya, laporan hasil Pemeriksaan atau LHP telah disampaikan kepada Polres Bangka Selatan melalui Kasat Reskrim dan salinan atau copynya juga telah disampaikan kepada Kades Celagen untuk di tindak lanjuti beberapa waktu lalu.

Adapun batas akhir tindak lanjut adalah tanggal 29 Oktober 2022. Dan temuan administrasi berupa Surat Pertanggung Jawaban sebesar Rp.34.895.000 telah disampaikan kepada Inspektorat dan seluruhnya selesai diverifikasi oleh Tim Audit dengan nilai yang cukup dan sesuai.

Baca juga  Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Timah Tanam 4800 Mangrove di Desa Baskara Bakti

“Dan surat penyampaian batas akhir tersebut dan legalisir copy bukti setor ke Kas Desa sebesar Rp.176.678.938,73 juga telah kami sampaikan kepada Polres Bangka Selatan melalui Kasat Reskrim tanggal 28 Oktober 2022,” jelasnya.

Marpaung berharap, agar temuan pengelolaan dana desa oleh Polres Bangka Selatan tersebut tidak terjadi lagi. Makanya, ia menekankan agar para kades dan perangkat desa bisa mengelola keuangan desa baik dan benar sesuai aturan.

“Karena, resikonya jika tidak dikembalikan akan bermasalah soal hukum. Kami tekankan, kelola dana desa sebaik mungkin. Sehingga, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya. 

Dikonfirmasi Kades Celagen, Bahtiar terkait pengembalian anggaran desa tersebut.  Namun, hingga kini, belum bisa memberikan komentar. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
error: Content is protected !!