BANGKA SELATAN – UPT PAM Kabupaten Bangka Selatan memaksimalkan pegawainya untuk melakukan penagihan biaya rekening air bersih ke pelanggan secara door to door. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan pemasukan perusahaan. Sebab, tunggakannya terus membengkak.
“Selama ini kita sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi jumlah tunggakan rekening air. Upaya itu mulai dari mengirim surat tagihan ke semua pelanggan hingga menyediakan aplikasi cek tagihan PAM secara online,” kata Hengki, Kepala UPT PAM Basel kepada Mediaqu, Kamis (8/6/23).
Lanjutnya, namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal. Karena itu, sekarang pihaknya memanfaatkan para pegawai untuk melakukan penagihan secara door to door. Dia menilai, langkah ini sebagai jurus ampuh untuk mengatasi masalah tunggakan tersebut.
“Setelah dikirim surat teguran, pelanggan diberi waktu untuk melunasi tunggakan. Jika dalam tenggat waktu tersebut, pelanggan tidak merespons atau tidak melunasi tunggakan, akan dilakukan pemutusan sambungan air,” tegasnya.
Menurut Hengki, tindakan tegas ini terpaksa diambil mengingat pelanggan terkadang abai terhadap peringatan yang kita berikan. Yang jelas, setelah diberi peringatan, namun tidak ada tanggapan dari pelanggan, maka sambungan air langsung dilakukan pemutusan putuskan.
“Karena tingginya tunggakan rekening pelanggan sangat mempengaruhi biaya operasional. Jadi, sekali lagi kami himbau jangan lalai, lakukan pengecekan secara rutin. Sebab, jika sambungan air sudah diputuskan akibat tak melunasi tunggakan, maka saat dipasang kembali tentu akan kena biaya yang lebih besar lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejak hari Rabu tanggal 24 Mei, seluruh pelanggan UPT PAM Bangka Selatan yang menunggak pembayaran di atas tiga bulan mulai di lakukan pemutusan aliran air ledeng.
Hengki, Kepala UPT PAM Bangka Selatan menyatakan, hal ini dilakukan guna menertibkan seluruh pelanggan yang tidak disiplin dalam melakukan kewajibannya untuk membayar.
“Yang menunggak pembayaran di atas tiga bulan akan kita berikan sanksi pemutusan, hal ini guna menertibkan pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya,” sebutnya kepada Mediaqu, Jumat (26/5/23).
Hengki menegaskan, pihaknya tidak bakal melakukan pemutusan paksa apabila pelanggan memahami serta mentaati kewajibannya membayar tunggakan.
“Jadi pelanggan mendapatkan haknya berupa air namun kewajiban pelanggan untuk membayar biaya pemakaian air juga harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh pelanggan UPT PAM Bangka Selatan untuk tetap konsisten melakukan kewajiban pembayaran bulanan penggunaan air.
“Pembayaran dapat dilakukan melalui datang langsung ke kantor kami, Bank Sumsel Babel melalui aplikasi online sehingga pelayanan kamj bisa terus maksimal dan ditingkatkan,” tutupnya.
Diketahui, dari pelanggan yang taat bayar PAM dari bulan Januari 2022 hingga Oktober 2022 tahun lalu baru mencapai kisaran Rp. 1.800.000.000 dari target Rp 2.115.000.000. (Suf)