Pemkab Basel Serahkan NIB Kepada Iwan, Pelaku Usaha Lampu Hias

BANGKA SELATAN – Pemkab Bangka Selatan serahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha kerajinan, Iwan Sanjaya yang berkreasi membuat lampu hias berbahan dasar pipa paralon atau pipa PVC bekas.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori melalui Kabid Perindustrian, Deka Indra menyerahkan langsung lembar NIB, Selasa (29/8/22) dikediaman Iwan, Desa Rias, Kecamatan Toboali.

“Ini merupakan upaya Pemkab Bangka Selatan guna meningkatkan pelayanan perizinan. NIB itu suatu kewajiban bagi pelaku usaha untuk memilikinya, kita cuma bantu fasilitasi untuk membuatkan NIB,” kata Deka Indra kepada Mediaqu.

Ia mengatakan, NIB merupakan sebagai wujud pengakuan sekaligus menjamin legalitas para pelaku usaha. Yang mana pihaknya memudahkan pelayanan pembuatan NIB kepada pelaku usaha di Negeri Junjung Besaoh. 

“Kami berharap NIB ini mampu memberikan kemudahan berusaha serta meningkatkan dan mengembangkan usaha yang di jalankan,” ucapnya.

Deka menambahkan, pada pelayanan jemput bola tersebut, pelaku usaha di ajarkan cara membuat NIB secara online sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bangka Selatan.

“Pembuatannya gratis. NiB bisa dibuat di dinas PTSP maupun di dinas kami melalui aplikasi OSs. Cuma butuh KTP dan notifikasi melalui whatsApp hp android,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Iwan Sanjaya (36), menyampaikan ucapan terimaksih kepada Bupati Bangka Selatan yang telah memesan dan membeli lampu hias kerajinannya.

Ayah dua anak ini mengatakannya, lampu hias berbahan dasar pipa paralon ini awalnya karena ia ingin memanfaatkan potongan-potongan pipa bekas yang sudah ada di tempatnya.

“Motif dapat disesuaikan dengan permintaan pasar. Lampu hias ini sangat cocok jika dipasang di ruang tamu rumah atau lampu tidur, bahkan ada yang membuatnya menjadi hiasan” ungkapnya.

Menurut Sanjay, panggilan akrab Iwan bahwa proses pembuatan lampu hias ini juga sangat mudah. Awalnya, pipa paralon dipotong sesuai dengan bentuk lampu hias yang diinginkan, dilanjutkan dengan proses pembuatan motif di pipa paralon.

Motifnya dibuat dengan cara mencetak gambar di bidang pipa. Gambar motif juga bisa didapat langsung dari konsumen. Baru setelah ada gambar, ia mengukirnya dengan alat khusus yang bisa menembus pipa.

“Untuk proses pengerjaan masih melakukannya secara manual. Baru berjalan 3 bulan dan alhamdulillah sudah sekitar 100 lampu hias yang terjual, salah satunya pesanan pak Bupati Bangka Selatan,” tuturnya

Sanjay menambahkan, dengan dibantu Pemuda Pairam Berkarya, ia bisa mengerjakan 7 kap lampu hias perminggu. Harganya pun disesuaikan dengan tingkat kesulitan motif yang ada.

“Semakin rumit, maka harga juga akan semakin mahal. Lampu hias dari paralon bekas ini dijual dengan harga mulai Rp 50 ribu. Harapannya agar ada pembinaan dari dinas terkait,” pungkasnya. (Suf)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *