HeadlineKamtibmas

Polres Basel Amankan Lima Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

“Polres Basel menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada tanggal 24 Juni 2024. Demikian sementara informasi yang dapat disampaikan, perkembangan lebih akan diberitahukan,” ujar Kasi Humas IPDA G.J. Budi, Selasa (25/6/24).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, aksi para pelaku dilakukan saat mereka berkumpul dan menengak minuman keras. (Suf)

Baca juga  Polres Bangka Selatan Beri Kejutan Tumpeng ke Kodim 0432/Basel, Sinergi Demi Pilkada Damai
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!