Pemkot Pangkalpinang

Kabar Baik! Pangkalpinang Terima Bantuan Bedah Rumah 300 Unit dari Kementerian

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai melakukan pendataan rumah tidak layak huni sebagai persiapan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Pendataan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi usulan bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2026–2027 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, mengatakan rapat dihadiri Plt Sekda Kota Pangkalpinang Budi Utama tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan data calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini fokus melakukan koordinasi dengan para camat dan lurah guna mendata rumah-rumah yang masuk kategori tidak layak huni dan berpotensi menerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Hari ini kami melakukan koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang terkait pendataan rumah tidak layak huni yang akan diusulkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Suharto.

Suharto menegaskan, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Baca juga  Hadiri HUT Satpol PP dan Damkar, Agustu Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Karena itu, pihaknya meminta seluruh camat dan lurah untuk melakukan verifikasi secara cermat terhadap calon penerima bantuan yang diusulkan.

“Pendataan ini sangat penting agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Kami meminta camat dan lurah melakukan verifikasi secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suharto mengungkapkan bahwa Kota Pangkalpinang telah mendapatkan persetujuan alokasi program BSPS sebanyak 300 unit rumah untuk tahun 2026.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, Kota Pangkalpinang telah mendapatkan persetujuan alokasi program BSPS sebanyak 300 unit rumah untuk tahun 2026,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh tahapan pendataan dan pengusulan dapat berjalan lancar sehingga bantuan tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni.

“Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati,” pungkasnya. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!