PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, meresmikan pemasangan hidran kebakaran di Jalan Mayor Haji Muhidin, Kelurahan Masjid Jami’, pada Selasa (1/10/2024).
Inisiatif ini merupakan langkah cepat dan tanggap dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengatasi persoalan bencana, khususnya kebakaran.
Peresmian ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Sekda Kota Pangkalpinang, Inspektur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah setempat.
Dalam sambutannya, Budi Utama mengungkapkan bahwa ide pemasangan hidran berawal dari Syaiful, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintang, setelah menyaksikan kejadian kebakaran yang memakan waktu 40 menit untuk mengambil air.
“Terima kasih kepada Bapak Syaiful Bahri yang telah memberikan ide untuk mengaktifkan kembali hidran di Pangkalpinang,” ujar Budi Utama.
Ia menambahkan, saat ini sudah terpasang dua hidran, dengan 18 titik lainnya masih dalam proses pemasangan. Pemasangan hidran difokuskan pada daerah yang padat penduduknya untuk memaksimalkan efektivitasnya.
Budi Utama juga menjelaskan alasan pemilihan tanggal 1 Oktober untuk peresmian ini, yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. “Kami berharap dengan peluncuran ini, masyarakat mudah mengenangnya,” tambahnya.
Ia menekankan harapannya agar hidran ini dapat mempercepat proses pemadam kebakaran, sehingga masyarakat tidak perlu merasa was-was.
“Kami sudah melakukan tes dan dalam 5 menit, hidran ini mampu mengeluarkan 5.000 liter air, sesuai kapasitas tangkinya,” jelasnya.
M.Agus Salim, Plt Direktur Perumda Tirta Pinang, juga menyatakan bahwa dari total 20 titik hidran yang direncanakan, dua sudah terpasang, sementara 18 lainnya akan dipasang dalam waktu satu bulan ke depan.
“Kami juga akan memperbaiki hidran lama yang tidak berfungsi akibat kondisi waktu,” tutupnya.
Sebagai penutup acara, dilakukan simulasi pemasangan selang ke hidran oleh petugas pemadam kebakaran yang disaksikan oleh Pj Walikota dan Sekda.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat dan mempercepat penanganan bencana kebakaran di daerah tersebut. (*)
Sumber : Dinas Kominfo