Bangka SelatanHeadline
Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Langkah Pemkab Basel Percepat Kepemilikan Adminduk

“Kami juga telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata siswa yang usianya sudah 16 tahun, sehingga mereka bisa segera melakukan perekaman tanpa harus menunggu lebih lama,” ujar Benny.
Selain e-KTP, masyarakat juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen Adminduk lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
“Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan publik yang memerlukan KTP, seperti pendaftaran BPJS, pembukaan rekening bank, serta keperluan administratif lainnya,” tuturya. (Suf)




