Bangka SelatanHeadline

DPMPTSP Basel Gencarkan Pendataan Tower

“Selain itu, pelayanan pengurusan PBG sekarang juga sudah bisa dilakukan secara digital, sehingga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan izin secara cepat dan efisien,” tambah Kartikasari.

Dengan adanya sistem digital ini, lebih lanjut, Kartikasari mengatakan, pemerintah daerah berharap pengurusan izin dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga menekankan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial dalam mengawasi pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat.

“PBG tidak hanya menjadi jaminan legalitas sebuah bangunan, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan standar teknis dan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga  Maulan Aklil : Jangan Politisasi Agama dalam Demokrasi

Dengan adanya PBG, pihaknya bisa memastikan bahwa setiap tower yang berdiri telah memenuhi standar teknis, sehingga aman dan tidak merugikan masyarakat.

Adapun data DPMPTSP, terdapat 48 tower yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan, dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Toboali memiliki 19 tower, Kecamatan Airgegas 6 tower, Kecamatan Payung 3 tower.

“Lalu Kecamatan Simpang Rimba 3 tower, Kecamatan Pulau Besar 5 tower, Kecamatan Tukak Sadai 1 tower, Kecamatan Lepar 3 tower, dan Kecamatan Kepulauan Pongok 1 tower,” tutup Kartikasari. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!