Pansus DPRD Babel Kunjungi KKP Bahas Izin Usaha Pertambangan PT Timah di Perairan Beriga
Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyampaikan apresiasinya atas penjelasan yang disampaikan oleh KKP. Ia mengungkapkan bahwa penjelasan tersebut memberikan kepastian hukum bagi PT Timah untuk melanjutkan operasinya di Perairan Beriga.
“Penjelasan dari KKP sangat jelas dan transparan, bahwa PT Timah sebagai pemilik IUP telah menyelesaikan seluruh perizinannya untuk operasi dan produksi di zona tambang di Perairan Beriga,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa PT Timah berkomitmen untuk melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan penambangan serta memberikan kontribusi sosial melalui program CSR.
PT Timah, selain menjalankan operasinya sesuai perizinan, juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi masyarakat lokal maupun bagi negara secara umum.
Melalui berbagai program CSR dan keterlibatan masyarakat dalam proses penambangan, PT Timah menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan adanya kepastian dari KKP terkait izin usaha PT Timah, diharapkan dinamika yang terjadi di masyarakat dapat diminimalisir dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi semua pihak yang terlibat. (*)




