Keterbukaan Informasi Serapan Anggaran di Bangka Selatan Hambat Kerja Jurnalis
Salah satu temuan mencolok adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang baru mencapai 37,36 persen atau Rp 34 Miliar dari target Rp 91 Miliar.
Martono, salah satu wartawan setempat, menyoroti bahwa fenomena saling lempar kewenangan ini mencerminkan lemahnya koordinasi antar OPD di tingkat daerah.
“Kondisi ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah dan menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” ujarnya kepada Mediaqu, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, Martono menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pemerintahan yang baik.
“Sebenarnya kami mau kroscek data tersebut dengan adanya data dari SIKD, apa benar data tersebut karena siapa tahu mereka belum input data,” jelasnya.
Dengan ketidakjelasan yang ada, masyarakat dan wartawan terpaksa mencari informasi dari sumber alternatif, yang dapat mengurangi akurasi dan kredibilitas data yang diperoleh.
Terlebih dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
“Pemkab Bangka Selatan perlu segera memperbaiki mekanisme informasi publik agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud,” harapnya. (Suf)




