Didit: PT Timah Siap Carikan Solusi Soal Timah Tertahan dan Usut Intimidasi Penambang
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, mengungkapkan hasil Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung yang membahas sejumlah persoalan yang dihadapi para penambang.
Salah satu persoalan utama yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah status timah milik masyarakat yang hingga kini masih tertahan. Menurut Didit, ada timah yang telah tertahan selama enam bulan bahkan lebih dari satu tahun.
“Para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada juga yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah bahwa barang tersebut masih tersangkut di PT Timah,” ujar Didit kepada awak media usai RDP, Selasa (4/8/2026).
Ia mengatakan, perwakilan PT Timah yang hadir dalam rapat berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta data para pemilik timah agar dapat segera dicarikan solusi.
“Alhamdulillah, Pak Dirop dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan persoalan itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data, dan PT Timah berjanji akan mencari solusi yang terbaik,” katanya.
Selain membahas timah yang tertahan, RDP juga menerima laporan terkait dugaan intimidasi terhadap masyarakat penambang di sejumlah wilayah di Bangka.
Didit mengungkapkan adanya laporan mengenai oknum-oknum yang diduga mendatangi hingga menakut-nakuti masyarakat di rumah mereka terkait aktivitas pertambangan timah.
“Ada laporan dari Bangka tentang oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan sampai ke rumah masyarakat. Artinya masyarakat penambang merasa takut dengan tindakan oknum-oknum tersebut,” ujarnya.
Menanggapi laporan itu, Didit menyebut pihak PT Timah menyatakan siap menerima pengaduan langsung dari masyarakat. Namun, setiap laporan harus disertai bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pak Dirut membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan dilaporkan. Beliau akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, tentunya berdasarkan fakta,” jelas Didit.
Sebagai bentuk tindak lanjut, PT Timah disebut akan menyediakan nomor pengaduan khusus yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Beliau akan membuka nomor khusus agar masyarakat bisa menyampaikan aduan apabila mengalami intimidasi terkait persoalan timah,” tutup Didit. (Suf)




