Harapanya prestasi ini dapat mendorong lebih banyak inovasi dan kemajuan dalam pelayanan publik di masa depan.
“Penilaian tersebut berdasarkan kriteria standar pelayanan publik, dan survei ke masyarakat sebagai pengguna layanan oleh Ombudsman RI,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Bangka Selatan memperoleh nilai 92,33 dalam penilaian serupa, yang semakin mempertegas komitmen untuk terus memperbaiki layanan publik.
“Kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat, dan berkomitmen untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas layanan,” tambahnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, lanjut Elfin, Pemkab Bangka Selatan semakin memperlihatkan kualitas pemerintahan yang transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Apresiasi juga seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan lainnya atas kerja keras mereka, berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus melayani dengan hati yang ikhlas,” tutupnya. (Suf)



