Bangka SelatanHeadline

Peluang Terakhir! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Bagi pegawai yang tidak hadir pada seleksi PPPK tahap 1, seperti yang tercatat di Pemkab Bangka Selatan, terdapat 5 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap 2.

Satu orang di antaranya telah meninggal dunia, sementara 4 orang lainnya tidak hadir karena alasan tertentu, seperti sakit.

Mereka diimbau untuk memantau akun SSCASN secara berkala dan segera melengkapi pendaftaran sebelum 15 Januari 2025.

Pada 9 Januari 2025, hasil seleksi CPNS diumumkan, dengan 19 formasi terisi dari 20 formasi yang dibuka. Sayangnya, satu formasi disabilitas tidak terisi akibat tidak ada pendaftar.

“Untuk saat ini, seleksi CPNS memasuki masa sanggah yang berlangsung hingga 15 Januari 2025. Hasil pasca-sanggah akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025,” jelasnya.

Baca juga  BKPSDM Bangka Selatan Menanti Regulasi Resmi Terkait WFA

Bagi pelamar PPPK tahap 1 yang sudah lolos, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dimulai dari 1 hingga 31 Januari 2025.

Pelamar diminta untuk menyampaikan berkas kepada BKPSDMD antara 13 hingga 31 Januari 2025, dan disarankan untuk melakukan submit atau meresume melalui sistem setelah berkas mereka diverifikasi.

Dengan perpanjangan waktu pendaftaran PPPK tahap 2, diharapkan lebih banyak calon pelamar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi persyaratan dan mengikuti seleksi.

“Pastikan untuk tidak melewatkan batas waktu yang hanya tinggal beberapa hari lagi,” tutup Rori. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!