
PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan delapan truk yang diduga bermuatan pasir timah pada Rabu malam (29/01/2025).
Penangkapan tersebut terjadi di pelabuhan kecil di Desa Danau, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Ya, benar. Informasi sementara yang kami terima dari penyidik Ditreskrimsus terkait pengungkapan ini,” ujar Fauzan pada Jumat (31/01/2025).
Fauzan menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan pengiriman pasir timah keluar dari Pulau Belitung menggunakan kapal dari pelabuhan tikus di Perairan Kecamatan Gantung.