Headline

Kades Nyelanding Buka Suara Soal Dugaan Pungli Sertifikat PTSL

BANGKA SELATAN – Kepala Desa Nyelanding, Nurdin, memberikan klarifikasi terkait distribusi sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat dalam pemberitaan.

Menurut Nurdin, pihak Ombudsman sempat berkunjung ke kantor desa untuk menanyakan status pembagian sertifikat PTSL, terutama di Desa Nyelanding dan Desa Nangka.

Ia membenarkan bahwa masih ada 204 sertifikat yang belum dibagikan dan saat ini tersimpan di kantor desa, sementara 77 sertifikat lainnya berada di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Benar, ada 204 sertifikat di kantor desa dan 77 di BPN. Dari 1.200 yang kami ajukan, 998 sertifikat sudah disetujui, dan hingga saat ini 717 sertifikat telah dibagikan langsung oleh pihak BPN maupun perangkat desa,” ujar Nurdin melalui via telepon kepada Mediaqu.id, Selasa (13/2/2025).

Baca juga  Hidayat Arsani dan Heliyana Siap Sehatkan Bangka Belitung dengan BPJS Gratis

Ia menjelaskan, sertifikat yang masih tersisa di kantor desa adalah sisa dari pembagian sebelumnya di Desa Nyelanding yang belum diambil oleh warga.

Setelah acara distribusi, pihak BPN menyerahkan sisa sertifikat itu ke kantor desa agar masyarakat bisa mengambilnya secara langsung.

“Saya sudah umumkan di masjid hari Jumat lalu bahwa warga yang belum menerima sertifikat di acara pembagian bisa langsung datang ke kantor desa untuk mengambilnya. Namun, masih ada yang belum mengambil,” katanya.

Menurut Nurdin, persyaratan untuk mengambil sertifikat di antaranya adalah pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!