Polres Bateng Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 3,22 Gram dari Tersangka
Ia diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu dengan peran sebagai pemilik, penyimpan, dan perantara dalam jual beli sabu.
Peredaran narkotika jenis sabu dapat menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan sosial, hingga meningkatnya tindak kriminal.
Oleh karena itu, kepolisian terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Tengah.
“Penangkapan ini diharapkan dapat memutus jaringan peredaran narkotika di daerah ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Erwin.
Ia mengimbau agar masyarakat terus mendukung pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika,” tutupnya. (Suf)



