Jaksa Agung Ingatkan Kepala Daerah Waspada Potensi Korupsi

MAGELANG – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dalam pemerintahan daerah dalam acara Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Magelang, Selasa (25/2/2025).
Dalam arahannya, Burhanuddin menyoroti potensi korupsi yang kerap muncul dalam tata kelola daerah serta menekankan bahwa kepala daerah harus menjadi pelopor integritas dan transparansi.
“Kekuasaan cenderung mengarah kepada korupsi, dan kekuasaan yang absolut pasti korupsi,” kata Burhanuddin, mengutip pernyataan Lord Acton.
Ia menambahkan bahwa perilaku koruptif masih menjadi tantangan besar dalam pemerintahan daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, serta penyalahgunaan kewenangan.
Menurut rilis Corruption Perception Index 2025, Indonesia saat ini mendapatkan skor 34 dan berada di peringkat 115 dunia. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar.
“Korupsi bukan hanya masalah sistem hukum, tetapi juga terkait dengan sistem nilai dan karakter bangsa,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Ia mengajak kepala daerah untuk menerapkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Kepala daerah harus menjadi patron kepemimpinan yang mencontohkan kepatuhan terhadap aturan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan,” tambahnya.




