HeadlinePemkot Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Proyeksi Pendapatan Rp 962,79 M

PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menghadiri Rapat Paripurna ke Tujuh masa persidangan I tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Rapat tersebut membahas persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat ini, Budi Utama menegaskan pentingnya penyesuaian dalam pembahasan APBD untuk mengatasi defisit yang terjadi pada penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD.

Budi Utama menyampaikan, bahwa APBD memiliki peranan yang sangat vital dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“APBD Tahun 2025 disusun berdasarkan prioritas nasional dan daerah, dengan tujuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Pj Wali Kota menjelaskan bahwa dalam rangka mengakselerasi pencapaian target pembangunan, terdapat perubahan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah dalam Raperda APBD Tahun 2025.

Baca juga  Wabup Debby Semangati 400 Peserta Perkemahan Bangun Karakter Muda Tangguh dan Mandiri

Target Pendapatan Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 962,38 miliar, kini naik menjadi Rp 962,79 miliar.

“Peningkatan ini menunjukkan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah, sehingga dapat menekan angka defisit belanja daerah yang cukup besar,” jelas Budi Utama.

Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan mendorong percepatan infrastruktur, postur belanja daerah dalam APBD 2025 mengalami penyesuaian. Total belanja daerah pada Raperda APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,045 triliun.

“Tentu saja, kami akan terus berusaha menggali potensi dan sumber daya daerah agar tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat dan dapat memperluas ruang fiskal daerah,” imbuhnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!