BangkaHeadline

BPK Beberkan Temuan di Balik 8 Proyek Infrastruktur Pemkab Bangka

BANGKA, MEDIAQU.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan  kelebihan pembayaran sebesar Rp355,47 juta pada delapan proyek infrastruktur di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Temuan itu muncul setelah pemeriksaan fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan dibandingkan nilai yang telah dibayarkan pemerintah daerah kepada kontraktor.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2025 yang terbit pada Juni 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DinPerKPP). Delapan paket proyek yang diuji memiliki nilai kontrak sekitar Rp10,12 miliar.

Baca juga  Usulan Pasang Traffic Light Simpang Lima Toboali di Respon Dishub

Menurut BPK, seluruh pekerjaan telah dinyatakan selesai 100 persen, melalui proses Provisional Hand Over (PHO), dan dibayar penuh.

Namun, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan sebagian volume pekerjaan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pembayaran.

Kekurangan volume terbesar ditemukan pada proyek rehabilitasi Jalan Balunijuk–Jade–Limbung senilai Rp154,28 juta. Disusul rehabilitasi Jalan Gunung Muda–Silip sebesar Rp81,90 juta.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!