PT Timah Gelar Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan untuk Tingkatkan Tata Kelola
Sementara itu, Ir. Dwi Anggoro Ismukurtianto menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia di sektor pertambangan dalam penerapan SMKP yang efektif. Ia menyampaikan bahwa setiap perusahaan pertambangan wajib melakukan audit internal SMKP setidaknya satu kali dalam setahun untuk memastikan efektivitas penerapannya.
Nur Adi Kuncoro, Direktur Operasi & Produksi PT Timah Tbk, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan ini.
“Dengan peserta dari berbagai daerah, seperti Bangka, Belitung, dan Kundur, serta perwakilan HSE di Pangkalpinang, kami berharap pelatihan ini dapat semakin memperkuat implementasi keselamatan pertambangan di lingkungan PT Timah Tbk dan mitra usaha,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik, pelatihan ini juga dilengkapi dengan Deklarasi Kepatuhan Anti-Penyuapan, yang menegaskan larangan gratifikasi dan memberikan perlindungan bagi pelapor dugaan pelanggaran.
Dengan langkah ini, PT Timah Tbk semakin menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan integritas dalam menjalankan operasionalnya. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun budaya keselamatan kerja yang lebih baik di lingkungan pertambangan mineral dan batubara, serta meningkatkan kualitas keselamatan kerja secara keseluruhan di industri pertambangan. (*)
Sumber : Timah.com




