Pemkot Pangkalpinang

Wali Kota Bongkar Titik Lemah APBD 2026 Pangkalpinang, Belanja Pegawai Capai 48,2 Persen

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengakui kondisi fiskal Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Saparudin saat mengikuti Rapat Asistensi Daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang dinilai belum mampu memenuhi belanja minimum tahun anggaran 2026. Rapat digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (8/6/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Saparudin menyampaikan apresiasi atas dokumen nota diagnostik APBD yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang. Menurut dia, dokumen tersebut membantu pemerintah daerah membaca kondisi keuangan secara lebih objektif.

“Dokumen ini sangat membantu kami melihat secara konkret kelemahan dan kekurangan yang ada, khususnya dari perspektif penganggaran,” kata Saparudin.

Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Gencar Kendalikan Inflasi dan Kejar Target Rumah Layak Huni

Ia mengungkapkan salah satu persoalan utama adalah tingginya belanja pegawai yang mencapai 48,2 persen dari total APBD, jauh di atas ambang batas ideal sebesar 30 persen.

Menurut dia, komponen terbesar berasal dari belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Belanja ASN tercatat sekitar Rp306 miliar, sedangkan PPPK sekitar Rp49 miliar, sehingga total mencapai Rp356 miliar termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Saparudin menjelaskan, apabila belanja PPPK dialihkan ke pos belanja barang dan jasa sebagaimana skema PPPK paruh waktu, maka persentase belanja pegawai dapat turun menjadi sekitar 36 persen. Namun angka tersebut masih berada di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!