Mulai Berkantor, Gubernur Hidayat Umumkan Kebijakan Efisiensi Birokrasi
PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi memulai masa jabatannya dengan memimpin apel perdana di halaman Kantor Gubernur pada Senin pagi, 20 April 2025.
Apel ini menjadi simbol awal kepemimpinannya setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 April lalu di Istana Negara, Jakarta.
Didampingi Wakil Gubernur Hellyana, Hidayat menyampaikan pidato perdana di hadapan jajaran Aparatur Sipil Negara, Pejabat Tinggi Pratama, Penjabat Sekda Fery Afriyanto, serta pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh elemen birokrasi untuk bersinergi membangun daerah dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme.
“Kami mohon dukungan sepenuhnya. Terimalah kami sebagai bagian dari keluarga besar pemerintah provinsi ini. Mulai hari ini, kami akan berkantor di sini dan bekerja untuk rakyat,” ucapnya.
Mengawali masa tugasnya, Gubernur Hidayat langsung mengumumkan sejumlah kebijakan baru yang mengubah rutinitas birokrasi.
Salah satunya adalah pengurangan frekuensi apel pagi yang sebelumnya diadakan setiap hari Senin, kini hanya akan digelar setiap tanggal 17 setiap bulan.
Selain itu, sistem absensi juga disederhanakan. Pegawai hanya diwajibkan untuk melakukan absen dua kali sehari, yakni saat datang dan pulang kerja.
Gubernur juga memberikan toleransi keterlambatan hingga pukul 08.30 WIB bagi pegawai yang harus mengantar anak ke sekolah.
Meski memberikan sejumlah kelonggaran, Hidayat menegaskan bahwa hal tersebut bukan alasan untuk menurunkan kinerja maupun kedisiplinan ASN. Ia justru berharap kebijakan ini dapat meningkatkan semangat kerja dan produktivitas seluruh pegawai. (***)




