PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan laut melalui program penenggelaman artificial reef atau terumbu buatan di wilayah operasional perusahaan, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sejak 2016 hingga 2024, PT Timah telah menenggelamkan 7.680 unit artificial reef. Selain itu, perusahaan juga menurunkan 3.105 unit fish shelter dan melakukan transplantasi 1.475 unit karang dalam periode yang sama.
Artificial reef tersebut dirancang menyerupai struktur karang alami dan diturunkan ke dasar laut untuk menjadi habitat baru bagi berbagai biota laut.
“Melalui reklamasi laut, khususnya penenggelaman artificial reef, perusahaan berupaya untuk memastikan bahwa ekosistem laut tetap produktif dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat pesisir,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5/2025).
Program penenggelaman terumbu buatan ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas nelayan, hingga akademisi.



