HeadlinePemprov Babel

RPJMD Babel 2025-2030, Langkah Awal Gubernur Hidayat Arsani Wujudkan Visi Berdaya

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan, penetapan RPJMD ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan cita-cita besar Babel ke depan. 

“RPJMD 2025–2030 merupakan tahap awal dari implementasi RPJPD 2025–2045, sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2024,” kata Gubernur dalam rapat bersama DPRD, Rabu (14/5/2025).

Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan pemerintah daerah juga menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Raperda pertama adalah perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah. Sementara Raperda kedua terkait perubahan Perda Tahun 2018 mengenai pengelolaan barang milik daerah.

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan bahwa RPJMD kali ini mengusung visi besar “Babel Berdaya 2029” dengan tujuan menjadikan Bangka Belitung sebagai provinsi yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.

Baca juga  Diiukuti 80 Peserta, KNPI Basel Gelar Jambore Pemuda

“Saya berharap kesepakatan yang telah kita capai hari ini dapat dijalankan secara konsisten dan profesional agar roda pemerintahan berjalan baik dan amanah,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memimpin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan integritas dan semangat pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, Gubernur optimistis Bangka Belitung akan terus tumbuh menjadi provinsi yang maju dan bermartabat. 

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai harapan,” ujarnya. (Suf)

 

 

 

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!