Kamtibmas
27 Pelanggaran Ditindak dalam Razia Gabungan di Desa Gadung

Rinciannya meliputi 1 unit kendaraan roda enam, 1 unit kendaraan roda 4, 3 unit kendaraan roda 2, 1 berkas STNK roda 6, 6 berkas STNK roda 4, 11 berkas STNK roda 1, dan 4 berkas SIM A.
Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran untuk kategori SIM C maupun SIM B jenis I dan II dalam razia kali ini.
Meski dilakukan penindakan, razia berlangsung aman dan tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan pun tetap lancar tanpa hambatan berarti.
Pihak kepolisian berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi aturan saat berkendara di jalan raya.
“Upaya penegakan hukum ini akan terus dilakukan secara berkala demi keselamatan bersama,” tutup IPTU Eko. (Suf)




