Kamtibmas

27 Pelanggaran Ditindak dalam Razia Gabungan di Desa Gadung

Rinciannya meliputi 1 unit kendaraan roda enam, 1 unit kendaraan roda 4, 3 unit kendaraan roda  2, 1 berkas STNK roda 6, 6 berkas STNK roda 4, 11 berkas STNK roda 1, dan 4 berkas SIM A.

Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran untuk kategori SIM C maupun SIM B jenis I dan II dalam razia kali ini.

Meski dilakukan penindakan, razia berlangsung aman dan tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan pun tetap lancar tanpa hambatan berarti.

Baca juga  Kapolres Bateng Cek Kesiapan Pos Pam Mudik di Sungaiselan, Tekankan Pelayanan Humanis

Pihak kepolisian berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi aturan saat berkendara di jalan raya.

“Upaya penegakan hukum ini akan terus dilakukan secara berkala demi keselamatan bersama,” tutup IPTU Eko. (Suf)

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!