Gubernur Hidayat Teken Pergub untuk Lindungi Tenaga Kerja di Bangka Belitung
Tujuannya, meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari ekosistem kerja yang sehat dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak akan berjalan sendiri. Kami akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan implementasi Pergub ini berjalan efektif di lapangan,” kata Hidayat.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah provinsi juga ingin menciptakan iklim kerja yang adil dan aman bagi seluruh pekerja di Bangka Belitung.
Tidak hanya melindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, jaminan sosial juga menjadi jaring pengaman dalam menjamin masa depan pekerja dan keluarganya.
“Bagi kami, kesempatan dan keselamatan kerja adalah hak dasar setiap warga, dan negara wajib hadir untuk menjaminnya,” ujarnya.
Dengan disahkannya Pergub ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu daerah yang mengambil langkah proaktif dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif. (Suf)




