RSBT Berikan Klarifikasi, Keluarga Korban Sebut Hanya Upaya Menutupi
PANGKALPINANG – Pihak Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) melalui Humas, Faisal, membantah tuduhan bahwa mereka tidak memberikan penanganan medis yang memadai terhadap Novriansyah (19), seorang korban kecelakaan yang meninggal setelah dirawat di rumah sakit tersebut.
Faisal menegaskan bahwa meskipun administrasi BPJS korban belum selesai, rumah sakit tetap memprioritaskan penanganan medis yang sesuai dengan prosedur yang ada.
Menurut Faisal, RS Bakti Timah sudah memberikan waktu 3×24 jam bagi keluarga untuk mengurus administrasi BPJS tanpa mengurangi hak medis pasien.
Faisal juga menyebutkan bahwa berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga, penjamin untuk kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum seperti itu adalah pihak Jasa Raharja, bukan rumah sakit.
“Kami tidak pernah menolak pasien BPJS. Proses administrasi BPJS memang perlu dipenuhi, namun kami tetap memberikan penanganan medis tanpa mengurangi hak pasien. Semua tindakan medis yang diberikan sudah sesuai prosedur,” jelas Faisal melalui pesan WhatsApp pada Senin (2/12/2024).
Faisal menambahkan bahwa rumah sakit sudah melakukan upaya yang diperlukan, termasuk memberikan bantuan medis darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Meski demikian, protes keras dari keluarga korban yang merasa bahwa Klarifikasi yang disampaikan Faizal Humas RSBT hanya upaya cuci tangan dan terkesan menutup nutupi bobroknya pelayanan penanganan medis yang diberikan rumah sakit tidak cukup cepat dan memadai. Hal ini disampaikan Paman korban, Harun (52)
“Klarifikasi Humas RSBT Faizal itu hanya lah sebuah upaya cuci tangan dan menutup nutupi bobroknya pelayanan penanganan RSBT yang diberikan kepada pasien. Bagaimana Faizal bisa menyebutkan seperti itu, sedangkan dia sendiri waktu kejadian tidak ada di tempat,” sesal paman korban.
Lebih lanjut, harun menyebutkan faktanya korban hanya mendapatkan pemasangan detak jantung, oksigen, dan infus tanpa adanya tindakan medis lain, meskipun darah terus mengalir deras dari kepala korban.
“Kalau mau meberikan klarifikasi, jangan hanya mendengar sepihak. Panggil kami selalu keluarga korban yang dirugikan.
Setiap kali kami melaporkan, baru ditindaklanjuti. Kami juga diminta untuk menandatangani pemasangan selang alat bantu pernafasan, namun alat tersebut tidak dipasang. Bahkan infus habis, dan hanya diganti ketika kami yang memberitahukan,” ungkap Harun.




