Jamin Pelayanan Publik, Ombudsman Buka Posko di RSUD Depati Bahrin

“Kami bersyukur karena bisa melayani masyarakat secara lebih luas. Namun, peningkatan ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk terus berinovasi demi memberikan layanan terbaik,” ungkap Grace.
Terkait pengelolaan pengaduan, RSUD Depati Bahrin telah memiliki sistem internal yang dikelola oleh tim khusus, terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bagian Hukum, Publikasi dan Informasi, serta Kepala Ruangan Unit Layanan. Laporan pengaduan masyarakat, yang umumnya terkait layanan BPJS dan waktu tunggu obat, ditangani dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab.
“Ombudsman mendorong seluruh pihak, mulai dari manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Yozar.
Pembukaan posko ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan mutu layanan kesehatan dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, khususnya layanan rumah sakit di Bangka Belitung. (Suf)




