BANGKA, MEDIAQU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi menetapkan pasangan BETUAH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka dalam kontestasi Pilkada Ulang 2025.
Penetapan pasangan ini dilakukan pada Rabu malam (6/8/2025) dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Bangka dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, saksi paslon, serta unsur Forkopimda.
Dalam hasil undian nomor urut yang diumumkan secara resmi, pasangan BETUAH mendapatkan nomor urut 5. Suasana penuh haru dan semangat mewarnai momen penting ini.
“Alhamdulillah. Kami panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas segala kemudahan yang telah diberikan. Ini adalah amanah yang sangat besar bagi kami, dan insya Allah akan kami emban dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rato Rusdiyanto dalam pernyataan resminya usai penetapan.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan BETUAH juga menyampaikan doa dan harapan agar diberikan kekuatan dan bimbingan selama menjalani proses politik ini.
“Ya Allah, berikanlah kekuatan, keberkahan, dan bimbingan Mu dalam setiap langkah kami. Berikan kami kemampuan untuk memimpin dengan bijak dan melayani dengan tulus,” ujarnya.
Mereka juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang amanah dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bangka.



