
“Kami juga berharap PT Timah memetakan wilayah IUP yang berpotensi bersinggungan dengan nelayan. Babel bukan hanya hidup dari timah, tetapi juga pariwisata dan perikanan. Keseimbangan harus dijaga,” ujarnya.
DPRD juga menyinggung dugaan monopoli kolektor timah serta meminta PT Timah meningkatkan program tanggung jawab sosial (CSR).
“Keberadaan PT Timah harus tetap menjadi kebanggaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan terus mengawal agar tidak terjadi konflik horizontal,” tegas Didit.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan komitmen perusahaan untuk meningkatkan produksi.
“Mudah-mudahan ini bisa mempercepat upaya kami menaikkan produksi. Dengan begitu, sumbangsih PT Timah ke masyarakat Bangka Belitung dapat semakin baik,” ujarnya. (Suf)



