Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis petang (25/9/2025).
“Ya, benar. Kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana. Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan,” ungkap Fauzan via pesan instan WhatsApp.



