PT Timah dan Pemprov Babel Sepakat Percepat Operasional Koperasi Merah Putih
PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk sepakat mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sektor pertambangan timah.
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Kantor Gubernur Babel, Senin (27/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri Koperasi RI Prof. Ambar Pertiwiningrum, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, serta perwakilan koperasi dari berbagai kabupaten/kota di Bangka Belitung.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menambang secara legal melalui koperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Staf Khusus Menteri Koperasi RI Prof. Ambar Pertiwiningrum mengungkapkan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola tambang dan mineral secara mandiri.
“Ini sangat luar biasa. Dengan hadirnya PT Timah untuk masyarakat, saya bangga dan bersyukur karena komitmen pemerintah daerah dan PT Timah betul-betul berpihak pada kesejahteraan rakyat melalui Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Ambar juga meminta agar koperasi segera memperkuat keanggotaan.
“Jumlah anggota harus diperbanyak agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Timah ini harus menjadi sumber kesejahteraan bersama,” katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan, pelibatan koperasi dalam aktivitas pertambangan selaras dengan arahan Presiden untuk menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
“Hari ini ada 123 koperasi yang mewakili masyarakat Babel untuk bekerja sama. Kita buat sistem yang saling menguntungkan timah untung, pemerintah untung, masyarakat untung, dan koperasi juga untung,” tegas Hidayat.
Ia menjelaskan, koperasi akan menjadi wadah bagi penambang rakyat agar bisa beraktivitas secara legal di IUP PT Timah Tbk.
“Pemerintah provinsi siap mendukung percepatan legalitasnya. Izin usaha penambangan akan kita bantu keluarkan secara gratis,” ujarnya.
Menurut Hidayat, langkah ini bagian dari perbaikan tata kelola pertambangan di Babel.
“Razia sudah selesai, sekarang saatnya pemulihan. Kita ingin masyarakat menambang dengan cara benar dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Sejak awal kami sepakat, salah satu solusi terbaik adalah melalui koperasi. Ini cara paling tepat agar masyarakat bisa merasakan kesejahteraan dari hasil timah,” ujarnya.
Restu menambahkan, PT Timah akan terus memperkuat kemitraan melalui Koperasi Merah Putih agar pengelolaan tambang rakyat berjalan sesuai aturan.
“Kami sudah mulai sosialisasi, dan akan terus ditingkatkan. Harga beli timah akan sesuai kesepakatan. Ini bentuk kolaborasi nyata antara PT Timah, pemerintah, dan masyarakat,” katanya. (*)
Sumber : www.timah.com




