BKPSDMD: Dua Honorer Diskominfo Bangka Selatan Berpolitik Kewenangan OPD

Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno.

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id —Dugaan dua tenaga honorer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Selatan dalam aktivitas politik di salah satu partai serta ketidakhadiran mereka yang kerap jarang masuk kerja menuai sorotan publik.

Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan menegaskan bahwa penanganan awal atas dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat kedua honorer itu bekerja.

Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran disiplin dua honorer tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, proses penegakan disiplin aparatur harus dilakukan secara bertahap dan berjenjang, sesuai regulasi.

“Mohon dicek langsung ke OPD yang bersangkutan sebagai bentuk pengawasan. Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke BKPSDMD,” ujar Suprayitno saat dikonfirmasi Mediaqu.id, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan, setiap permasalahan pegawai, baik ASN maupun non ASN wajib lebih dulu ditangani oleh atasan langsung di OPD tempat yang bersangkutan bertugas. BKPSDMD baru dapat mengambil alih jika proses tahapan internal sudah dijalankan.

Baca juga  Satu-satunya di Babel, Gratis Ongkir Produk Lokal Basel Berjalan Efektif

“Sesuai regulasi, penanganan dimulai dari atasan langsung. Tahapannya mulai dari pemanggilan, teguran lisan, teguran tertulis 1, 2, dan 3, sampai surat pernyataan tidak puas dari atasan. Jika seluruh tahapan itu sudah dilalui barulah menjadi ranah BKPSDMD,” kata Suprayitno.

Ia menambahkan, proses penegakan disiplin pegawai di tingkat kabupaten melibatkan tim yang dipimpin Sekretaris Daerah. Melalui mekanisme tersebut, sanksi dapat dijatuhkan mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

Suprayitno kembali menegaskan bahwa BKPSDMD tidak dapat memproses dugaan pelanggaran sebelum OPD terkait mengajukan laporan resmi.

“Silakan klarifikasi ke kepala OPD atau Sekda, karena belum ada laporan ke BKPSDMD. Begitu prosedurnya sesuai regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Dugaan dua honorer Diskominfo Bangka Selatan terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis dan tidak disiplin masuk kerja sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan di salah satu media sosial yang menampilkan honorer itu mengenakan seragam dan atribut partai politik dalam sebuah kegiatan partai belum lama ini.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, belum memberikan keterangan resmi. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *