Bangka Selatan

Aliran Dana Rp5,4 M KONI Basel Diendus, Jaksa Resmi Tingkatkan ke Penyidikan

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.ID — Dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka Selatan tahun anggaran 2023 akhirnya resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai babak baru pengusutan aliran dana miliaran rupiah yang sejak awal menuai sorotan publik.

Di sela kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Bangka Selatan, Selasa (9/12/2025), Kajari Bangka Selatan Sabrul Iman menegaskan bahwa tim pidana khusus kini bergerak lebih dalam. Tidak ada lagi ruang abu-abu: dugaan penyimpangan akan dibongkar satu per satu.

“Penyidik sedang berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan dana hibah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sabrul Iman.

Dana hibah sebesar Rp 5,497 miliar yang digelontorkan untuk KONI Basel pada 2023 menjadi pusat perhatian setelah kuat dugaan terjadi kebocoran anggaran dalam proses distribusi hingga penggunaannya. Publik Bangka Selatan bahkan sejak lama mempertanyakan ke mana sebenarnya uang negara itu mengalir.

Baca juga  Petani Sawit Jadi Perhatian Bupati Basel

Penyelidikan kasus ini bukan muncul tiba-tiba. Catatan Kejaksaan mengungkap prosesnya bermula dari Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRIN1682/L.9.15/Fd.2/01/2024 tertanggal 18 Oktober 2024, yang kemudian membuka rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk berbagai cabang olahraga (cabor).

Satu per satu pihak dipanggil. Keterangan dikumpulkan. Dan dari hasil itulah muncul dugaan kuat adanya praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!