Kejari Bangka Selatan Panggil Kadis Pertanian, Selidiki Dugaan Korupsi Dana PSR
BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum lama ini memanggil Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, terkait penyelidikan dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.
Risvandika membenarkan adanya pemanggilan dari pihak kejaksaan. Ia mengaku dimintai keterangan seputar program PSR yang dialokasikan untuk gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Bangka Selatan pada tahun anggaran 2024.
“Dimintai keterangan tentang program tersebut,” ujar Risvandika kepada MEDIAQU.id melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pertanyaan maupun substansi materi pemeriksaan yang didalami penyidik, Risvandika enggan memberikan penjelasan lebih rinci.




