Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Panggil Kadis Pertanian, Selidiki Dugaan Korupsi Dana PSR

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum lama ini memanggil Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, terkait penyelidikan dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.

Risvandika membenarkan adanya pemanggilan dari pihak kejaksaan. Ia mengaku dimintai keterangan seputar program PSR yang dialokasikan untuk gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Bangka Selatan pada tahun anggaran 2024.

Baca juga  Direktur RSUD Kriopanting Sambut Komisi I DPRD Bangka Barat, Bagikan Kiat Pengembangan RS Tipe D

“Dimintai keterangan tentang program tersebut,” ujar Risvandika kepada MEDIAQU.id melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025).

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pertanyaan maupun substansi materi pemeriksaan yang didalami penyidik, Risvandika enggan memberikan penjelasan lebih rinci.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!