Kasus Dugaan Pertamina Dex Bercampur Air di SPBU Parit Padang Dilaporkan ke Polres Bangka
Kuasa Hukum Sebut Proses Berjalan

“Jadi kami menduga ini ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak SPBU Parit Padang karena tidak menjalankan standar operasionalnya, karena sebelum BBM itu dijual, harus ada pemeriksaan, baik oleh teknisi atau managemen SPBU,”katanya.
Ia juga menyayangkan sikap pihak managemen SPBU yang enggan bertanggung jawab atas kerugian materil yang dialami kliennya Suryadi.
” Maka dari itu kami akan menyurati pihak pertamina agar menindaklanjuti kerugian yang dialami oleh klien kami ini, mengingat SPBU Parit Padang ini satu satunya SPBU yang memjual Pertamina Dex,”katanya.
Selaku kuasa hukum Suryadi, Koko Fix menyerahkan penanganan perkara dugaan BBM Pertamina Dex yang bercampur air ini ke penyidik Tipidter Polres Bangka.
Sumber : linenews.co.id/ Penulis : Lio




