Getas Bangka Produksi UMKM Lokal Kembali Diekspor, Bea Cukai Pangkalpinang Beri Fasilitas Khusus

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, memastikan komitmennya dalam mendukung pelaku UMKM Bangka Belitung menembus pasar internasional. Hal ini dibuktikan dengan kembali diberangkatkannya 1.000 kilogram getas produksi CV Getas Super Cap Tani ke Singapura belum lama ini.
Menurut Junanto, keberhasilan ekspor tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pelaku usaha dan Bea Cukai dalam memberikan kemudahan layanan, termasuk fasilitas pemuatan barang ekspor di luar Kawasan Pabean.
“Pemuatan ekspor di luar Kawasan Pabean merupakan fasilitas yang diberikan Bea Cukai kepada pengguna jasa dengan izin Kepala Kantor Pabean yang mengawasi, merujuk pada Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-27/BC/2024,” ujar Junanto kepada Mediaqu.id, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, meski pengiriman dilakukan melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang belum berstatus internasional dan harus transit di Jakarta, proses ekspor tetap dapat berjalan lancar berkat fasilitas tersebut.
Junanto menegaskan, kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi eksportir, terutama dalam hal efisiensi biaya logistik.
“Fasilitas ini memberikan fleksibilitas dan dapat menekan biaya-biaya yang timbul dalam penanganan barang, seperti biaya angkut dan sewa gudang,” jelasnya.




