PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penataan ruang dan lahan di daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua GTRA saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026). Menurut Hidayat, reforma agraria merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial melalui dua pilar utama, yakni penataan aset dan penataan akses. “Legalitas harus diiringi dengan pemberdayaan. Masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya. Ia menjelaskan, penataan aset dilakukan melalui legalisasi dan redistribusi tanah, termasuk melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Hidayat menambahkan, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia. “GTRA menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang sangat penting untuk mengintegrasikan penataan aset dan akses secara terpadu,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kebijakan agraria dan tata ruang. Ia menilai persoalan agraria tidak hanya menyangkut legalitas kepemilikan, tetapi juga berkaitan erat dengan rasa keadilan masyarakat. “Kalau tanah masyarakat bermasalah, maka rasa memiliki dan kecintaan terhadap tanah air juga akan terganggu. Karena itu, reforma agraria harus benar-benar menghadirkan keadilan bagi rakyat,” katanya. Aria Bima juga mendorong agar GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lebih aktif dan mampu menghasilkan capaian yang terukur setiap tahun. Selain itu, percepatan program PTSL dan konsistensi terhadap tata ruang dinilai penting untuk mencegah konflik agraria baru. “Kami hadir bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga mendengarkan, memahami, dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan agraria di Bangka Belitung,” tambahnya. Kegiatan ini turut dihadiri bupati dan wali kota se-Babel, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala BPN se-Babel, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)