Pabrik Sampah di Pangkalpinang Masih Tunggu Kuota PLN
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di TPA Ketapang, Kota Pangkalpinang, hingga kini belum dapat dimulai.
Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu persetujuan kuota listrik dari PT PLN (Persero) sebagai syarat utama agar investasi tersebut bisa direalisasikan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengungkapkan investor yang akan membangun fasilitas tersebut telah menyatakan siap memulai proyek.
Namun, pembangunan baru bisa dilakukan setelah PLN Pusat memberikan kuota pembelian listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah.
“Investor akan membangun waste to energy, jadi sampah diolah menjadi listrik. Tetapi mereka meminta kuota listrik dari PLN terlebih dahulu. Saat ini kami sudah mengajukan permohonan kuota itu ke PLN Pusat untuk Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, begitu kuota listrik disetujui, investor akan langsung merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Kalau kuotanya sudah keluar, mereka siap membangun,” tegasnya.
Saparudin menjelaskan, kebutuhan pasokan listrik di Pangkalpinang saat ini sebenarnya masih mencukupi.
Karena itu, tujuan utama proyek ini bukan untuk mengejar tambahan pasokan listrik, melainkan menyelesaikan persoalan sampah yang terus meningkat setiap tahun.




