Bangka Selatan

Kuota Solar Subsidi Nelayan Bangka Selatan 641,25 KL

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada tahun 2026, kuota yang dialokasikan untuk sektor perikanan tangkap di daerah itu mencapai 641,25 kiloliter (KL) Biosolar dan 2.100 liter Pertalite.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Dedy Yunihardi, mengatakan, kuota tersebut disalurkan kepada nelayan yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Perikanan.

Menurut Dedy, kewenangan dinas dalam program BBM subsidi terbatas pada penerbitan surat rekomendasi bagi nelayan yang memenuhi syarat.

Sementara itu, data terkait realisasi penyaluran BBM berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) sebagai pihak yang menyalurkan BBM kepada nelayan.

Baca juga  Wakil Bupati Basel Berikan Doa dan Dukungan Ponpes Syarifatul Hidayah

“Data realisasi penyaluran ada di SPBUN. Kami di Dinas Perikanan hanya menerbitkan surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada Mediaqu.id, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 980 nelayan telah terdaftar sebagai penerima BBM subsidi melalui aplikasi XStar. Pendataan tersebut terus diperbarui agar penerima benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Meski demikian, Dedy mengakui masih ada nelayan yang belum dapat menikmati BBM subsidi.

Kendala yang paling sering ditemui berkaitan dengan kelengkapan administrasi, khususnya kepemilikan Surat Persetujuan Berlayar (PAS) Kecil yang diterbitkan oleh Syahbandar.

Menurutnya, selama seluruh persyaratan dipenuhi, Dinas Perikanan tidak pernah mempersulit proses penerbitan rekomendasi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!