Headline

Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Babel Capai Rp86,34 Miliar

Dana jaminan digunakan untuk membiayai rehabilitasi lahan bekas tambang, penataan kembali kawasan terdampak, perbaikan kualitas lingkungan, serta mengembalikan fungsi lahan agar mendekati kondisi semula.

Besarnya dana yang telah ditempatkan dinilai menunjukkan meningkatnya kepatuhan administratif perusahaan tambang.

Namun, besarnya dana belum otomatis menjadi jaminan bahwa reklamasi berjalan efektif di lapangan.

Keberhasilan pemulihan lingkungan tetap bergantung pada pengawasan pemerintah, pelaksanaan reklamasi oleh perusahaan, serta evaluasi berkala terhadap hasil pemulihan lahan bekas tambang.

Baca juga  Residivis Kasus Uang Palsu Diringkus Polisi

Di Bangka Belitung, isu reklamasi menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan timah selama puluhan tahun meninggalkan ribuan hektare lahan kritis dan kolong bekas tambang yang tersebar di berbagai wilayah.

Karena itu, penempatan dana jaminan dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan kewajiban lingkungan tidak berhenti pada dokumen perizinan, melainkan benar-benar diwujudkan melalui pemulihan kawasan yang terdampak. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!