Pemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Sulap Koperasi Merah Putih Jadi Serba Digital

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat transformasi koperasi melalui digitalisasi dan penguatan tata kelola hukum.

Langkah ini disiapkan agar koperasi mampu bersaing sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengatakan penguatan koperasi menjadi bagian dari upaya memperkokoh ekonomi kerakyatan.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Koperasi se-Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji, Kantor Wali Kota, Kamis (16/7/2026).

Membacakan sambutan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Dessy menyebut tema Hari Koperasi ke-79, “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya,” bukan sekadar slogan.

Pemerintah pusat, kata dia, tengah mendorong digitalisasi koperasi melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Menurut Dessy, pemanfaatan teknologi harus berjalan seiring dengan kepastian hukum agar kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi tetap terjaga.

“Hari Koperasi ke-79 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun koperasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Dessy.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan memperkuat aspek legalitas, mendorong pembentukan badan hukum yang sah, serta membangun tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, mengatakan Program Koperasi Merah Putih di Pangkalpinang akan disesuaikan dengan karakter wilayah perkotaan.

“Koperasi Merah Putih di Pangkalpinang akan berfokus pada sektor perdagangan dan jasa,” kata Yasin.

Menurut dia, koperasi tersebut nantinya tidak hanya menyediakan gerai sembako, tetapi juga menjadi penyalur Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam proses pembentukan koperasi, pemerintah kota bekerja sama dengan Kodim setempat, terutama untuk pendampingan pembangunan fisik dan koordinasi penyediaan lahan.

Baca juga  Disperindag Basel Akan Beri Penghargaan Bagi 10 Koperasi Berprestasi

Keterbatasan lahan di tingkat kelurahan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam merealisasikan program tersebut.

Yasin menegaskan, keterlibatan TNI tidak berkaitan dengan pengelolaan koperasi. Pengawasan operasional tetap dilakukan oleh pengawas internal koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan koperasi akan dikelola oleh masyarakat setempat yang kini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk dipersiapkan sebagai manajer profesional.

Selain itu, sistem transaksi koperasi dirancang terhubung dengan layanan pembayaran digital agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang tersedia.

“Koperasi harus benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat setempat agar kinerjanya lebih efektif. Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem transaksi koperasi ini nantinya juga salah satunya akan langsung terhubung dengan sistem pembayaran digital,” ujar Yasin. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!