Bangka SelatanHeadline

Warga Desa Serdang Datangi Bendung Mentukul, Minta Aparat Tindak Alih Fungsi Lahan Sawah

BANGKA SELATAN – Warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mendatangi kawasan persawahan Bendung Mentukul hingga Racap, Selasa (28/7/2206).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum menindak tegas dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Aksi tersebut diikuti sekitar ratusan orang warga, termasuk 14 ketua kelompok tani yang mewakili para petani pemilik lahan di wilayah tersebut.

Ketua Kelompok Tani Batang, Desa Serdang, Heri, mengatakan kawasan persawahan Bendung Mentukul hingga Racap memiliki luas sekitar 650 hektare.

Namun, menurutnya, sebagian lahan kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

“Kurang lebih 180 hektare lahan persawahan sudah dialihfungsikan menjadi kebun sawit. Yang menguasai bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga ada oknum pejabat hingga pengusaha,” kata Heri.

Ia menjelaskan, dari total kawasan persawahan tersebut, saat ini lahan yang masih aktif ditanami padi diperkirakan hanya sekitar 120 hektare dan itupun bukan kepemilikan yang sah.

Kondisi itu, menurutnya, berdampak terhadap menurunnya luas areal tanam padi di Desa Serdang.

Heri juga menyoroti status kepemilikan lahan yang kini dikuasai sejumlah pihak. Ia menyebut terdapat sekitar 500 bidang sertifikat yang berada di kawasan tersebut dan diduga dikuasai oleh pihak yang bukan merupakan pemilik sah.

Baca juga  Disambar Buaya, Lengan Kanan Nelayan Desa Delas Putus

“Menurut masyarakat, itu bukan kepemilikan yang sah. Ada sekitar 500 bidang sertifikat yang saat ini diduduki mereka,” ujarnya.

Karena itu, warga yang hadir dalam aksi tersebut meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengambil langkah penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Menurut Heri, masyarakat menilai selama ini telah terjadi pembiaran terhadap persoalan tersebut sehingga alih fungsi lahan terus berlangsung.

“Masyarakat Desa Serdang yang memiliki lahan meminta kepada penegak hukum agar memberikan sanksi tegas. Jangan ada pembiaran lagi karena persoalan ini sudah berlangsung cukup lama,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pendataan ulang terhadap lahan persawahan di kawasan Bendung Mentukul hingga Racap, termasuk menelusuri legalitas kepemilikan lahan dan penggunaan kawasan tersebut.

“Kami juga berharap kawasan persawahan yang selama ini menjadi salah satu sentra produksi padi di Bangka Selatan dapat dikembalikan sesuai peruntukannya untuk mendukung ketahanan pangan daerah,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait tuntutan warga mengenai dugaan alih fungsi lahan persawahan di kawasan Bendung Mentukul hingga Racap tersebut. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!