BangkaHeadline

Ombudsman Babel Pastikan Hak Petani Bangka Terpenuhi

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangka Umairah menyampaikan bahwa penyerapan pupuk di Kecamatan Merawang telah berjalan maksimal. Penyerapan tertinggi tercatat di Desa Kimak dan Desa Balunijuk.

Dari sisi penyedia, Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Wono Budi Tjahyono menyebut serapan pupuk subsidi di Kabupaten Bangka telah mencapai 94 persen.

PT Pupuk Indonesia juga menyatakan siap melakukan relokasi terhadap sisa alokasi pupuk serta menyediakan layanan pengujian pH tanah bagi petani.

Irigasi Kimak Masuk Tahap Pertama 2026

Persoalan irigasi turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Kepala BWS Kepulauan Bangka Belitung Yogi Pandhu Satriyawan memastikan peningkatan jaringan irigasi di Desa Kimak akan direalisasikan pada tahap pertama tahun 2026 melalui skema Instruksi Presiden.

Baca juga  Ombudsman Babel Warning Sekolah Negeri, Pungutan Berkedok Paguyuban Tetap Melanggar Aturan

Kepastian tersebut menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat di wilayah tersebut.

Menutup diskusi, Pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan pihaknya akan terus mengawal berbagai komitmen yang telah disampaikan dalam forum tersebut.

“Ombudsman turut mendukung pengawasan pada sektor pertanian sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan program prioritas nasional di sektor pangan. Unsur dasar seperti pupuk subsidi dan irigasi harus terjamin didistribusikan dengan baik serta tepat guna,” tegas Fikri.

Ia memastikan Ombudsman akan terus mengawal komitmen seluruh pihak agar persoalan pertanian di Kabupaten Bangka dapat diselesaikan secara tuntas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!