Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Minta Aduan Warga Tak Berhenti di Meja Admin

Ia mengatakan laporan masyarakat juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem pelayanan. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah dapat memperbaiki layanan sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Selain memperbaiki pelayanan, pengelolaan pengaduan yang baik dinilai dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi konflik dan tindak pidana korupsi.

“Pengelolaan SP4N-LAPOR harus mampu memberikan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik,” katanya.

Juhaini juga menyinggung keterbukaan informasi sebagai bagian dari hak masyarakat. Pemerintah dituntut membuka ruang partisipasi publik, mulai dari perumusan kebijakan hingga pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga  Warga Pasir Putih Keluhkan Jalan Rusak dan Banjir, Ini Harapan Mereka kepada Prof Udin–Cece

Ia menegaskan, apabila dari suatu pengaduan ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan evaluasi tersebut diikuti perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Pangkalpinang. Hadir Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Dedy Ristrianto, Sekretaris Diskominfo Zulfahmi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dedy Afrianto, Kepala Subkoordinator Aplikasi SP4N-LAPOR Diah Mayasari, serta narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Pieter.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Pangkalpinang mendorong pengelolaan SP4N-LAPOR tidak sekadar berorientasi pada penyelesaian administrasi, melainkan memastikan setiap laporan warga memperoleh tindak lanjut yang nyata. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!