Atasi Isu Pekerja Nonprosedural, Pemkot Pangkalpinang Berkolaborasi dengan Imigrasi Babel

Saparudin menjelaskan, posisi Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikannya salah satu pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan kegiatan ekonomi.
Mobilitas masyarakat yang tinggi membuat koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pengawasan keimigrasian.
Tantangan tersebut juga berkaitan dengan karakteristik Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan yang memiliki banyak dermaga kecil. Kondisi geografis ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mengawasi lalu lintas orang.
“Sebagai daerah kepulauan, banyak sekali dermaga-dermaga kecil yang tidak terpantau,” katanya.
Selain itu, aktivitas perdagangan berbagai komoditas, seperti timah, lada, hasil perikanan, dan produk perkebunan, turut menghubungkan Bangka Belitung dengan pasar di luar daerah maupun luar negeri.
Menurut Saparudin, aktivitas tersebut memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menuntut kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran hukum yang melibatkan mobilitas orang lintas wilayah dan negara.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap koordinasi dengan jajaran imigrasi semakin efektif, terutama dalam pertukaran informasi, pendataan warga, dan penanganan persoalan yang membutuhkan keterlibatan sejumlah instansi.
Saparudin mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi ditindaklanjuti melalui kolaborasi yang konkret dalam melindungi masyarakat.
“Kami berharap koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, baik di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Kota Pangkalpinang, bisa lebih erat dan lebih kuat ke depannya,” tuturnya.
Pemkot Pangkalpinang berharap penguatan kerja sama ini dapat mendukung upaya pencegahan perekrutan kerja nonprosedural, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana lintas negara, serta memperkuat perlindungan bagi warga yang berisiko menjadi korban. (Suf)




