Pangkalpinang

Atasi Isu Pekerja Nonprosedural, Pemkot Pangkalpinang Berkolaborasi dengan Imigrasi Babel

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengawasi mobilitas orang dan menangani persoalan warga yang bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (26/10/2026).

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat pertukaran informasi, pendataan warga, serta penanganan persoalan keimigrasian yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengungkapkan bahwa pemerintah kota sebelumnya menerima informasi mengenai sekitar 80 warga Pangkalpinang yang bekerja secara nonprosedural di Myanmar.

Informasi tersebut menjadi awal koordinasi dengan pihak imigrasi untuk memverifikasi data dan mengupayakan penanganan terhadap warga yang bersangkutan.

“Kurang lebih delapan bulan yang lalu, kami mendapat kabar ada sekitar 80 orang warga Pangkalpinang yang bekerja secara nonprosedural di Myanmar,” ujar Saparudin dalam sambutannya.

Baca juga  Ketua Komisi II DPRD Babel Soroti Usulan KEK Tidak Berkabar

Menurut dia, dalam perkembangan penanganan berikutnya, kembali ditemukan sekitar 60 orang yang membutuhkan perhatian serupa.

Pemerintah kota kemudian berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian untuk melakukan pendataan serta menelusuri informasi terkait keberadaan dan kondisi warga tersebut.

Saparudin menilai persoalan pekerja nonprosedural di luar negeri perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat.

Selain berisiko menjadi korban praktik perekrutan ilegal, warga juga berpotensi terjerat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Ia turut menyinggung adanya dugaan keterkaitan persoalan tersebut dengan jaringan tindak pidana lintas negara, termasuk aktivitas judi online. Namun, dugaan tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat berwenang.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!