Headline

Temuan BPK Rp731 Juta di KPU Bangka Selatan, Begini Respon Muhidin

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan tercatat memiliki empat kategori permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan total nilai Rp731,74 juta.

Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin, menyatakan uang terkait temuan tersebut telah dikembalikan ke kas negara.

“Sudah, untuk detilnya bisa datang ke kantor KPU Basel,” kata Muhidin melalui pesan WhatsApp kepada Mediaqu.id, Kamis (22/10/2026).

Muhidin belum menjelaskan kapan pengembalian dilakukan dan bagaimana rincian penyelesaiannya.

Saat diminta memberikan keterangan lebih lanjut, ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung di kantor KPU Bangka Selatan.

“Mohon maaf, kami tidak bisa menjawab lewat whatsapp baiknya langsung datang ke kantor saja,” jelasnya.

Data yang diterima Mediaqu.id merujuk pada LHP Nomor 103/I.HP/XVIII.PPG/11/2025 tertanggal 26 November 2025. Dalam dokumen tersebut, empat kategori permasalahan tercatat dengan nilai keseluruhan Rp731.747.667.

Permasalahan terbesar adalah kelebihan pembayaran belanja keperluan perkantoran dan belanja barang operasional lainnya, senilai Rp298.883.000.

Kategori berikutnya ialah persoalan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas sebesar Rp297.739.067. BPK juga mencatat kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp126.415.993 serta kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp8.709.607.

Keempat nilai tersebut merupakan rincian kategori permasalahan dalam data pemeriksaan.

Baca juga  Kantongi Legalitas di Penambangan Rias, Pt Timah Tbk Dorong Kondusifitas

Karena sifat masing-masing temuan berbeda, totalnya tidak serta-merta dapat disebut sebagai kerugian negara yang telah ditetapkan seluruhnya.

Pernyataan Muhidin mengenai pengembalian uang tersebut masih memerlukan penjelasan lebih terperinci.

Mediaqu.id belum memperoleh informasi mengenai tanggal penyetoran, bukti penerimaan kas negara, maupun rincian nominal yang telah dikembalikan untuk setiap kategori permasalahan.

Keterangan itu penting untuk memastikan apakah pengembalian telah mencakup seluruh nilai yang tercantum dalam laporan dan bagaimana status tindak lanjut rekomendasi BPK.

Mediaqu.id berupaya memperoleh penjelasan lebih lanjut dari KPU Bangka Selatan mengenai dokumen pengembalian dan penyelesaian temuan tersebut.

Informasi ini menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap pertanggungjawaban anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 di Bangka Selatan.

Pengembalian uang, jika telah terverifikasi, perlu disertai kejelasan administrasi agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana tindak lanjut hasil pemeriksaan telah dilaksanakan. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!